MAKASSAR (BeritaTrans.com) - Kawasan Pelabuhan Makassar menjadi Area Wajib Vaksinasi Covid-19. PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Lantamal VI dan seluruh stakeholder Pelabuhan Makassar menggelar “Deklarasi Pelabuhan Makassar Wajib Vaksin Covid-19”.